Asuransi Perjalanan
Perlindungan menyeluruh untuk perjalanan domestik & internasional Anda — dari check-in hingga tiba kembali di rumah.
Pilihan Perlindungan
Dua jenis perlindungan yang dapat disesuaikan dengan rencana perjalanan Anda.
Sekali Perjalanan (One Way)
Perlindungan berlaku sejak Anda melakukan check-in di bandara keberangkatan hingga tiba di bandara tujuan. Cocok untuk perjalanan satu arah.
Pulang Pergi (Round Trip)
Perlindungan menyeluruh sejak keberangkatan hingga Anda kembali tiba di bandara asal, termasuk selama berada di kota / negara tujuan.
Manfaat Perlindungan
Ringkasan manfaat utama program asuransi perjalanan yang kami sediakan.
Kecelakaan Pribadi
Santunan kecelakaan diri hingga ratusan juta rupiah sesuai plan yang dipilih.
Biaya Medis Darurat
Penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan yang terjadi selama perjalanan.
Evakuasi Medis
Biaya evakuasi medis darurat dan repatriasi bila diperlukan.
Keterlambatan Penerbangan
Kompensasi atas keterlambatan penerbangan sesuai ketentuan polis.
Bagasi Hilang / Rusak
Penggantian atas kehilangan atau kerusakan bagasi selama penerbangan.
Kehilangan Dokumen Perjalanan
Penggantian biaya pengurusan dokumen perjalanan yang hilang.
Tanggung Gugat Pribadi
Perlindungan atas tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga.
Bantuan Darurat 24 Jam
Layanan bantuan darurat yang siap dihubungi 24 jam di mana pun Anda berada.
Ketentuan Polis
- Berlaku untuk penumpang dengan usia hingga 75 tahun (ketentuan usia dapat berbeda per produk/plan).
- Perjalanan dimulai dari Indonesia dengan durasi maksimal 31 hari.
- Premi terjangkau — mulai dari kisaran Rp18.500 (sekali jalan domestik) hingga Rp125.000 (pulang-pergi internasional), tergantung rute dan durasi.
- Polis berlaku sesuai tanggal perjalanan yang tercantum pada tiket penerbangan Anda.
- Polis tidak dapat dibatalkan/di-refund, kecuali terjadi pembatalan atau perubahan jadwal dari maskapai (sebelum keberangkatan dan sebelum manfaat digunakan).
- Biaya medis karena sakit (bukan kecelakaan) umumnya tidak dijamin — baca ketentuan polis masing-masing produk.
Klaim & Layanan Pelanggan
- Pemberitahuan klaim diajukan maksimal 30 hari setelah kejadian.
- Lengkapi formulir klaim beserta dokumen pendukung (tiket/boarding pass, kwitansi asli, laporan kejadian, dll).
- Klaim diproses oleh pihak asuransi dalam waktu sekitar 14 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima.
- Jika terjadi kecelakaan di luar negeri, segera hubungi layanan bantuan darurat 24 jam penyedia asuransi dan simpan seluruh kwitansi asli.
- Tim kami siap mendampingi proses pengajuan klaim Anda dari awal hingga selesai.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ringkasan di atas bersifat informasi umum. Manfaat, premi, dan ketentuan mengikat mengacu pada polis produk asuransi dari penyedia asuransi rekanan kami.